Iseng-iseng nih forward-an dari milis tetangga. Yg di bagian HRD bener gak nih?
Mengapa THR itu hak karyawan ....
Sambil menunggu THR..., berikut sekilas tentang asal muasal THR.
Mengapa THR menjadi hak karyawan?
Misalkan Gaji per-bulan :Rp. 5 Juta
Maka Gaji per-minggu :Rp. 1,25 Juta.
(Sebulan ada 4 Minggu, sehingga 5 Juta dibagi 4 = 1.25 juta)
Dalam setahun ada 52 minggu.
Gaji 1 tahun = Gaji 52 minggu = 52 x 1,25 juta = Rp. 65.000.000
Gaji 1 tahun = 12 bulan x 5 Juta = Rp. 60.000.000
Selisih = Rp 5.000.000
Ternyata ada selisih Rp. 5.000.000,- Inilah yang disebut THR atau gaji ke-13.
Makanya, jangan ge-er dulu bila memperoleh THR..., itu memang uang kita sendiri
Gaji anda berapa coba hitung benar atau tidak ???
Subscribe to:
Post Comments (Atom)
No comments:
Post a Comment